Rambut Rontok Wanita Termasuk Aurat?

Rabu, 15 April 2015
20150210-212329.jpg
Soal:
Apakah rambut rontok wanita termasuk aurat?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Ada kaidah terkait anggoda badan manusia. Kaidah itu menyatakan,
ما وجب ستره قبل الانفصال، يجب ستره بعد الانفصال
“Anggota badan yang wajib ditutupi sebelum lepas dari badan, dia wajib ditutupi setelah lepas dari badan”.
Kaidah ini disebutkan oleh Dr. Ahmad al-Hajji – anggota Majlis Ulama Kuwait dan dewan pengawas Ensiklopedi Fiqh Kuwait – ketika beliau ditanya tentang hukum rambut rontok bagi wanita.
Diantara dalil yang menguatkan kaidah ini, status manusia setelah meninggal, sama dengan statusnya ketika masih hidup. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut dosa mematahkan tulang mayit sama dengan dosa mematahkan tulang ketika dia hidup. Beliau bersabda,
كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا
“Mematahkan tulang mayit sama dengan mematahan tulangnya ketika masih hidup. (HR. Abu Daud 3207, Ibn Majah 1617 dan dishahihkan an-Nawawi).
Bagaimana Cara Penanganan yang Tepat?
Dr. Ahmad al-Hajji menjelaskan,
من السنة دفن كل جزء ينفصل عن الآدمي، ومن ذلك الأظفار والشعر والجلد، تكريما له سوى الأقذار. مع العلم أن ما وجب ستره قبل الانفصال، يجب ستره بعد الانفصال، كشعر المرأة فهو عورة قبل فصله عن جسدها وبعده، ولهذا يجب ستره عن الأجانب بعد فصله عنها، كما هو الحال قبل فصله، فلا بد من مراعاة ذلك.
“Bagian dari sunah, mengubur semua bagian yang terpisah dari jasad manusia, seperti kuku, rambut, atau kulit. Sebagai bentuk memuliakan manusia. Kecuali kotoran.
Kemudian perlu diketahui bahwa anggota badan yang wajib ditutupi ketika belum lepas, dia wajib ditutupi setelah lepas.
Sebagai contoh, rambut wanita. Sebelum lepas dari kepala pemiliknya, termasuk aurat. Demikian pula setelah lepas dari pemiliknya. Karena itu, ketika rontok atau dipotong, harus dijauhkan dari pandangan lelaki yang bukan mahram. Sebagaimana ketika belum dipotong. Harus diperhatikan hal ini”. (Sumber: http://www.islamic-fatwa.com/fatawa/index.php?module=fatwa&id=35159)
Allahu a’lam.

Adab Menuntut Ilmu




Bismillahirrahmaanirrahim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan tentang Islam, termasuk di dalamnya masalah adab. Seorang penuntut ilmu harus menghiasi dirinya dengan adab dan akhlak mulia. Dia harus mengamalkan ilmunya dengan menerapkan akhlak yang mulia, baik terhadap dirinya maupun kepada orang lain.
Berikut diantara adab-adab yang selayaknya diperhatikan ketika seseorang menuntut ilmu syar’i,

Pertama, Mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu
Dalam menuntut ilmu kita harus ikhlas karena Allah Ta’ala dan seseorang tidak akan mendapat ilmu yang bermanfaat jika ia tidak ikhlas karena Allah. “Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar beribadah hanya kepada Allah dengan memurnikan ketaatan hanya kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan memurnikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah:5)
Orang yang menuntut ilmu bukan karena mengharap wajah Allah termasuk orang yang pertama kali dipanaskan api neraka untuknya. Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menuntut ilmu syar’i yang semestinya ia lakukan untuk mencari wajah Allah dengan ikhlas, namun ia tidak melakukannya melainkan untuk mencari keuntungan duniawi, maka ia tidak akan mendapat harumnya aroma surga pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Kedua, Rajin berdoa kepada Allah Ta’ala, memohon ilmu yang bermanfaat
Hendaknya setiap penuntut ilmu senantiasa memohon ilmu yang bermanfaat kepada Allah Ta’ala dan memohon pertolongan kepadaNya dalam mencari ilmu serta selalu merasa butuh kepadaNya.
Rasulallah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita untuk selalu memohon ilmu yang bermanfaat kepada Allah Ta’ala dan berlindung kepadaNya dari ilmu yang tidak bermanfaat, karena banyak kaum Muslimin yang justru mempelajari ilmu yang tidak bermanfaat, seperti mempelajari ilmu filsafat, ilmu kalam ilmu hukum sekuler, dan lainnya. 

Ketiga, Bersungguh-sungguh dalam belajar dan selalu merasa haus ilmu
Dalam menuntut ilmu syar’i diperlukan kesungguhan. Tidak layak para penuntut ilmu bermalas-malasan dalam mencarinya. Kita akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dengan izin Allah apabila kita bersungguh-sungguh dalam menuntutnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam barsabda, “ Dua orang yang rakus yang tidak pernah kenyang: yaitu (1) orang yang rakus terhdap ilmu dan tidak pernah kenyang dengannya dan (2) orang yang rakus terhadap dunia dan tidak pernah kenyang dengannya.” (HR. Al-Baihaqi)